BPPKAD KOTA SURAKARTA

Surakarta – Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun anggaran 2022 kepada seluruh organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Surakarta. Penyerahan dilakukan di Pendhapi Gede Balikota, Kota Surakarta, Kamis (16/12).

Walikota Solo dalam kesempatan itu menyampaikan dengan telah ditetapkannya Perda dan Perwali tentang APBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2022, serta DPA SKPD yang akan segera dibagikan, saya berharap segera ditindaklanjuti dengan percepatan pelaksanaan APBD. Hal ini penting, untuk menjamin bahwa belanja pemerintah sudah ditunggu pelaku usaha dan sektor riil untuk bergeraknya sektor produksi (baik barang/jasa) di Kota Surakarta.

Walikota menegaskan, untuk pelaksanaan APBD 2021 ada sejumlah yang mesti menjadi perhatian organisasi perangkat daerah (OPD). Pertama, perlu adanya kesadaran bersama, baik pemerintah dan stakeholder bahwa pandemi Covid-19 belum usai. Hal ini penting untuk tidak kendor dalam menjaga protokol kesehatan dan antisipasi terhadap penanggulangan Covid-19 serta mendukung sinkronisasi kebijakan penanggulangan Covid-19 dengan pemerintah pusat dan provinsi.

Kedua, dalam pelaksanaan APBD Tahun Tahun Anggaran 2022, agar diperhatikan beberapa issue yang berpotensi mempengaruhi pelaksanaan APBD, antara lain: Optimisme terhadap proyeksi pertumbuhan tahun 2022, perlu diimbangi dengan pencermatan terhadap kebijakan APBN Tahun 2022, khususnya kepastian sumber dana transfer pusat, di tengah kebijakan refocusing yang berpotensi masih akan berlanjut; Ancaman inflasi, yang membayangi tahun 2022, seiring kebijakan perpajakan yang berimbas pada daya beli masyarakat; Penataan kelembagaan/SOTK dan reformasi birokrasi, segera diimplementasikan dan diselaraskan dalam rangka mendukung percepatan pencapaian target dan sasaran RPJMD dan RKPD; Pentingnya menjaga keberlanjutan dan keselarasan kebijakan pertumbuhan sektor tahun 2022 berbasis penanggulangan Covid-19, khususnya di sektor kesehatan. Hal ini penting untuk menjamin bahwa pertumbuhan sektor dapat teraih, dengan fokus pada sektor kesehatan dan kebijakan pertumbuhan yang ekspansif;

Terakhir, perlunya untuk menjaga keberlangsungan fiskal APBD dalam menjalankan fungsi penyelengaraan pemerintahan daerah. Ini penting untuk menjamin APBD dalam keadaaan sehat.

Demikian hal-hal yang dapat saya sampaikan, dan selalu terus untuk semangat melayani kepentingan masyarakat Kota Surakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *